Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas


Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Bisnis - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menyarankan, agar penggantian Dirjen Pajak baiknya melalui lelang formalitas saja.
Yustinus menyarankan demikian karena melihat lambatnya kondisi pertumbuhan ekonomi yang ikut berdampak terhadap merosotnya pendapatan negara dari sisi pajak.
"Jadi tinggal interview saja sama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, tinggal Bambang yang memutuskan, yang ini cocok apa tidak, lalu selanjutnya cocok atau tidak. Yang terpenting menterinya sudah memiliki kriteria," ujar Yustinus dalm sebuah diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, (16/12).
Yustinus juga menambahkan alangkah baiknya, jika Calon Dirjen Pajak diambil dari internal.
"Sebab kalau dari internal dia kan sudah paham, jadi tidak usah belajar lagi. Bahkan saya usulkan kalau bisa akhir Desember segera diputuskan. Supaya bisa langsung bekerja dan mengejar target pajak yang telah ditetapkan. Supaya tidak meleset lagi seperti yang pernah terjadi," usul Yustinus.
Sebelumnya Sigit Priadi Pramudito selaku Dirjen Pajak Kemenkeu mengundurkan diri. Pengunduran diri Sigit karena dirinya tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak diatas 85 persen seperti yang tercantum dalan APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
