Pengemudi Ojek Online Bawa Sabu-sabu Diringkus

Selasa, 02 Mei 2017 - Kapten

Polsek Helvetia meringkus seorang pengemudi ojek online dipangkalan ojek Jalan Kapten Muslim, Helvetia, Medan karena memiliki sabu-sabu seberat satu ons.

"Pelaku, Rudi Candra warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor berhasil diringkus dikarenakan adanya informasi masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan dan benar adanya, tak perlu menunggu lama pelaku pun diringkus," Kapolsek Helvetia Kompol Hendra, Selasa (2/5).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyita sebungkus plastik besar sabu-sabu seberat satu ons, dua bungkus kecil berisi sabu-sabu yang masing-masingnya seberat 1 gram, satu uni HP dan 1 unit sepeda motor tanpa plat.

"Sabu tersebut ditemukan di jaket ojek online milik pelaku. Barang bukti sudah disita. Pelaku masih kita periksa dan kasus ini tengah kita kembangkan," tutup Hendra.

Ditegaskannya bahwa pelaku mengaku akan menjualnya sama orang lain, untuk menutupi kehidupan sehari-hari.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lain: Puluhan Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan Di Patumbak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan