Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Jumat, 19 September 2025 -
MerahPutih.com - Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik mengaku, tak setuju dengan pernyataan Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) yang menyebut 40 persen dari 153 pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Jaya dalam kondisi memprihatinkan kumuh, becek, bocor, rawan banjir, dan kebakaran.
Sugiyanto menegaskan, hal itu keliru jika dikaitkan dengan istilah kumuh. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kumuh artinya adalah kotor atau cemar.
Pada konteks perkotaan, permukiman kumuh diartikan sebagai kawasan yang tidak layak huni karena padat penduduk, bangunan berdempetan dan berkualitas buruk, serta minim atau tidak memiliki sarana dan prasarana dasar, seperti sanitasi dan air bersih.
Jika pengertian tersebut diterapkan di pasar tradisional, maka istilah kumuh bisa dimaknai sebagai kondisi bangunan pasar yang rusak parah serta lingkungan tidak sehat. Kemudian, ada keterbatasan fasilitas dasar seperti listrik, air minum, sistem drainase, dan MCK.
"Dengan mengacu pada definisi tersebut, tidak logis apabila disebut ada 60 pasar tradisional di Jakarta yang benar-benar layak dikategorikan sebagai kumuh," ucap Sugiyanto di Jakarta, Jumat (19/9).
Baca juga:
Pemprov DKI telah Revitalisasi dan Bangun 12 Pasar Sejak 2023
Pasalnya, data resmi Perumda Pasar Jaya 2025 menunjukkan, hanya 34 pasar atau 22 persenyang kondisi bangunannya rusak.
Sementara itu, 30 pasar dalam kondisi cukup baik, 80 pasar dalam kondisi baik, dan 9 pasar sedang dalam proses pembangunan.
Angka tersebut bahkan membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, terdapat 34 pasar rusak, pada 2023 ada 44 pasar rusak, dan pada 2022 sebanyak 55 pasar rusak. Artinya, tren perbaikan pasar tradisional jelas terlihat.
Pasar Jaya juga telah melakukan banyak langkah nyata. Sebanyak 67 pasar sudah dicat ulang eksteriornya, seperti Pasar Gondangdia, Pasar Paseban, Pasar Baru, Pasar Tomang Barat, Pasar Gang Kancil, dan Pasar Jatinegara.
Baca juga:
Pedagang di Sekitar Stasiun Pasar Senen Digusur, Ganggu Mobilitas Penumpang dan Bikin Kumuh
Revitalisasi besar terhadap 9 pasar pun dijalankan menggunakan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD), antara lain di Pasar Jatirawasari, Pasar Cilincing, Pasar Heksagon, Pasar Kalideres, Pasar Sumur Batu, Pasar Kombongan, Pasar, dan pasar-pasar lainnya.
Selain itu, Pasar Jaya juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk rencana revitalisasi 3 Pasar, yakni Pasar Induk U Shape, Pasar Pramuka, dan Pasar Jembatan Besi. Penataan pedagang kaki lima (PKL) pun dilakukan.
Menurutnya, revitalisasi pasar tradisional jelas membutuhkan dukungan semua pihak. Dana besar menjadi kunci, dan dukungan pedagang sangat vital, terutama dalam membayar Biaya Pengelolaan Pasar (BPP).
Namun, piutang BPP terus meningkat, bahkan mencapai Rp 217,19 miliar pada April 2025. Padahal, dana ini sangat dibutuhkan untuk perawatan dan pelayanan pasar.
Baca juga:
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
"Saya mendengar pedagang sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada Pasar Jaya maupun langsung kepada Gubernur Pramono Anung. Pasar Jaya sejatinya peduli, tetapi terikat aturan. Misalnya, KPK merekomendasikan agar tunggakan BPP tetap ditagih sesuai ketentuan," tuturnya.
Hal ini terlihat dari pernyataannya pada Selasa (16/9), ketika Pramono menegaskan komitmennya untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional, disertai berbagai langkah positif lainnya.
Kebijakan ini dijalankan secara profesional tanpa menyalahkan pihak mana pun, baik pedagang maupun BUMD Pasar Jaya, semata-mata demi kebaikan bersama masyarakat Jakarta.
"Sebuah sikap bijaksana yang patut diapresiasi dari seorang pemimpin ibu kota seperti Gubernur Pramono Anung Wibowo," tutupnya. (Asp)