Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengamat: Penetapan KPK Terhadap BG Tidak Lazim

Rendy Nugroho - Jumat, 23 Januari 2015

MerahPutih Nasional - Karyono Wibowo selaku pengamat politik Indonensia Public Institute (IPI) mengatakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka karena KPK beranggapan sudah memiliki dua alat bukti.

BG diduga melakukan tindak pidana kasus korupsi atas sejumlah kasus transaksi keuangan tidak wajar yang diduga ada unsur suap, yang kedua  memiliki rekening gendut BG saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karir.

Tentu saja sikap KPK ini telah mengundang sejumlah pertanyaan besar. mengapa baru sekarang KPK mengungkap BG sebagai tersangka.

Ada yang tidak biasa yang dilakukan KPK terhadap penetapan tersangka BG, yaitu tidak melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu sebelum BG ditetapkan menjadi tersangka, hal itu bisa dikatakan hal yang tidak lazim dari kebiasaan KPK menetapkan tersangka, dalam hal ini KPK sebelum menetapkan tersangka selalu melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.

"Pertanyannya kemudian adalah bila yang disangkakan kepada BG adalah tentang dugaan rekening gendut, mengapa KPK tidak memburu para petinggi polri atau mantan petinggi polri lainnya, yang juga pernah disebut-sebut oleh ICW dan sejumlah elemen masyarakat." Ujar Karyono Wibowo, dalam siran persnya, Warung Komando, Jum'at (23/1).

Tentu hal ini menimbulkan kejanggalan dan menyisakan pertanyaan tersendiri. maka wajar bila ada kesan politis yang sulit ditepis di balik penetapan BG sebagai tersangka. Dan wajar juga bila muncul dugaan publik tentang adanya kepentingan kelompok tertentu yang bermain di balik peristiwa ini. Tambahnya. (Fik)

 

Berita Lainnya:

Microsoft Band: Gelang Dengan Fitur Slick, Terhubung dengan 3 Sistem Operasi Berbeda

Microsoft Universal Mobile Keyboard: Fungsional Tapi Masih Terlalu Kecil

Microsoft Menghadapi Pesaing di Kelas Low-End

Baca Artikel Asli