Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengamat: Pansus Pemilu Serentak Cuma Buang-Buang Duit

Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2019

Merahputih.com - Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemilu Serentak 2019 dinilai upaya untuk menghambur-hampurkan uang negara. Wacana tersebut dinilai tidak substansial.

"Saya pikir itu wacana tidak substansial dan itu hanya mau hambur-hamburkan uang negara," kata Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/6).

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, wacana tersebut dianggap tidak substansi karena hasil pansus pemilu tersebut tidak memiliki sarana atau instrumen untuk mengadili hasil rekomendasi kerja pansus.

"Memangnya hasil kerja pansus itu nanti hasilnya rekomendasi ke mana dan lembaga atau instrumen mana yang bisa mengadili hasil kerja pansus kan engga ada, itu artinya wacana itu tidak bermutu," ujar Ramses.

BACA JUGA: KPU Tanggapi Rencana DPR Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2019

Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini menyarankan kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2019 untuk menempuh hukum melalui instrumen negara yang telah disediakan dalam menangani hasil pemilu baik bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sarankan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2019 agar tempuh hukum melalui instrumen negara yang legal dan telah disediakan dalam menangani hasil pemilu baik bawaslu maupun MK daripada buat pansus yang hanya buang-buang uang dan energi," katanya.

Foto: MP/Rizki Fitrianto

Diketahui, wacana pembentukan pansus pemilu ini muncul dalam rapat paripurna DPR ke-16, masa sidang ke V tahun sidang 2018-2019. Usulan tersebut, dilontarkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah.

"Kami memandang perlu hak angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggara pemilu 2019," katanya di dalam ruang rapat, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk Pemilu 2019 tidak perlu lantaran Pemilu sudah berjalan dengan baik. (Knu)

Baca Artikel Asli