Gelombang Dukungan Global: Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Akui Negara Palestina
Selasa, 23 September 2025 -
MerahPutih.com - Meskipun pengakuan negara Palestina oleh keempat negara Barat ini bersifat simbolis, langkah tersebut membawa dampak moral dan politik yang sangat kuat. Inggris, melalui Perdana Menteri Keir Starmer, menegaskan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai titik nadir, menyebut kelaparan dan kehancuran di sana sebagai "tidak tertahankan".
Sementara itu, Kanada, di bawah PM Mark Carney, menekankan bahwa pengakuan tersebut bukan bentuk dukungan terhadap terorisme, melainkan langkah nyata untuk mendorong koeksistensi damai dan mengakhiri dominasi kelompok bersenjata seperti Hamas.
Australia dan Portugal juga menyatakan posisi serupa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan memiliki negara merdeka.
Baca juga:
Pengakuan Palestina
Reaksi Amerika Serikat dan Israel
Menanggapi langkah ini, Amerika Serikat sekutu utama Israel menyebut pengakuan tersebut sebagai “gestur performatif.”
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menekankan bahwa prioritas Washington tetap pada keamanan Israel dan pembebasan sandera, bukan sekadar pengakuan simbolik.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilaporkan menyayangkan langkah negara-negara Barat tersebut, dan menyebutnya sebagai upaya yang justru memperkuat posisi Hamas di mata internasional.
Mengapa Pengakuan Ini Terjadi Sekarang?
Beberapa faktor yang memicu gelombang pengakuan terhadap Palestina, antara lain:
-
Perang berkepanjangan di Gaza yang menelan banyak korban sipil.
-
Tekanan publik global terhadap kebijakan luar negeri negara-negara Barat terkait konflik Palestina-Israel.
-
Perubahan opini publik di negara-negara Barat yang semakin kritis terhadap pendudukan Israel.
-
Kebuntuan proses perdamaian antara Palestina dan Israel yang tak kunjung membuahkan hasil.
Dampak dari Pengakuan Palestina
Secara langsung, pengakuan ini tidak mengubah status Palestina di PBB yang masih berstatus "negara pengamat non-anggota".
Namun, secara diplomatik, hal ini menambah legitimasi internasional bagi Palestina.
Baca juga:
Prabowo Siap Bicara di Forum PBB, DPR: Presiden Harus Gaungkan Dukungan Indonesia untuk Palestina
Dengan lebih dari 140 negara kini mengakui Palestina, posisi Israel di panggung diplomasi global semakin terisolasi.
Jika Prancis benar-benar mengikuti langkah ini, maka 4 dari 5 anggota tetap Dewan Keamanan PBB akan berada di sisi Palestina menyisakan hanya Amerika Serikat sebagai oposisi utama.
Tantangan yang Masih Mengadang
Meski mendapat dukungan simbolik dari banyak negara, Palestina masih menghadapi berbagai tantangan:
-
Tidak memiliki batas wilayah yang diakui internasional
-
Ibu kota yang masih diperdebatkan
-
Tidak memiliki angkatan bersenjata yang berdaulat
-
Pendudukan militer Israel di Tepi Barat dan Gaza
Selain itu, veto AS di Dewan Keamanan PBB tetap menjadi hambatan besar untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Sebagian besar negara berkembang dan negara Muslim telah lama mendukung kemerdekaan Palestina. Kini, ketika negara-negara sekutu utama Israel mulai mengambil langkah serupa, dunia melihat perubahan arah dalam diplomasi internasional terhadap isu Palestina.
Hal ini sekaligus menjadi tekanan tersendiri bagi negara-negara yang masih menolak pengakuan, seperti Jerman, untuk mempertimbangkan ulang posisi politik luar negerinya.
Pengakuan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal terhadap negara Palestina adalah sinyal kuat bahwa dunia mulai lelah dengan status quo yang tak adil. Di tengah penderitaan rakyat Gaza, simbolisme politik seperti ini bisa menjadi pemicu nyata menuju perdamaian yang selama ini hanya menjadi slogan.
Baca juga:
Prabowo Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Komisi I DPR: Kemerdekaan Palestina Harus Disuarakan
Pengakuan ini bukan sekadar formalitas ini adalah pesan moral yang menggema dari Barat ke seluruh dunia, bahwa saatnya Palestina mendapatkan haknya untuk hidup merdeka dan bermartabat.
FAQ Terkait Pengakuan Palestina
1. Apakah pengakuan Palestina oleh negara Barat mengikat secara hukum?
Tidak secara hukum internasional, tetapi sangat kuat secara politik dan diplomatik.
2. Apakah Indonesia sudah mengakui Palestina?
Ya, Indonesia telah lama mengakui kemerdekaan Palestina sejak era Presiden Soekarno.
3. Apa makna dari solusi dua negara?
Solusi dua negara mengacu pada pendirian dua negara merdeka—Israel dan Palestina—yang hidup berdampingan secara damai.