Pengadaan Jilbab Polri Habiskan Dana Rp600 Juta

Jumat, 27 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkap dana pengadaan jilbab Polri mencapai Rp600 juta. Dana ini bersumber dari dana pemerintah untuk pengadaan barang. (BacaWakapolri: Peran Humas Polri Semakin Penting)

"Kerudung itu tidak hanya menutup kepala terus selesai. Kalau kerudung roknya enggak diperbaiki sama saja. Biar gerakannya cepat," kata Rikwanto kepada Merahputih.com di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3).

Rikwanto menjelaskan, setiap polisi wanita (polisi wanita) akan mendapat dua jilbab. Untuk merealisasikan jilbab Polwan ini, imbuh Rikwanto, membutuhkan waktu yang cukup lama. (BacaKetok Aturan Polwan Berhijab, Netizen Puji Polri)

Keputusan penggunaan jilbab Polri awalnya akan diresmikan di masa awal kepemimpinan Sutarman, 2013. Surat keputusan akhirnya baru diresmikan kemarin, Rabu (25/3). Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang penyebutan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan