Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel

Senin, 06 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mendesak Kepolisian transparan dalam mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

Menurut Saor, selama ini kasus Novel cenderung penuh kejanggalan. Mengingat keterangan pelaku penyerangan, RB yang mengaku memiliki dendam pribadi.

"Karena memang agak janggal disatu sisi ada pernyataan bahwa ini dendam pribadi. Nah kelihatannya temuan dari rekan-rekan penyidik kemudian juga tim pakar yang dibentuk oleh Kapolri KPK keliahtaannya ada hal yang perlu didalami,"kata Saor kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).

Baca Juga

Hari Ini, Novel Baswedan Diperiksa Polisi

Saor menambahkan, pemeriksaan terhadap Novel harus transparan, harus terbuka, dan penyidik perlu mengusut tuntas. "Itu yang menjadi dorongan kami dari penasehat hukum," imbuh Saor.

Saor sendiri sangsi motif penyerangan Novel hanya berdasar dendam pribadi pelaku lapangan. Ia mencontohkan pernyataan tim pencari fakta beberapa waktu lalu yang menyebut kasus Novel ada hubungannya dengan enam kasus besar yang ditanganinya.

"Oleh karena itu kan inilah pertanyaannya, apa motif dia kemudian melakukan katakanlah serangan kepada saudara Novel Baswedan. Itulah yang kami dorong betul supaya rekan penyidik mengusut tuntas kasus ini," jelas Saor.

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Saor berharap, penyidik jangan hanya berpuas diri pada penangkapan dua pelaku lapangan saja. Melainkan harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum jenderal dalam kasus Novel.

"Saudara Novel mengatakan bahwa dia sudah mengatakan bahwa ada keterlibatan jenderal dalam kasus ini. Dia sudah terbuka soal itu. Makanya jangan sampai ini jadi preseden buruk jadi kita minta betul ini diusut tuntas," tutup Saor.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan ke dua matanya rusak.

Baca Juga

Tim Biro Hukum KPK Dampingi Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya

Pada tanggal 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-el, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan