Pengacara Pastikan Novel Baswedan Hadir di Polda Metro Jaya
Senin, 06 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bakal diperiksa dalam statusnya sebagai korban dalam penyerangan terhadap dirinya.
Pengacara Novel Baswedan, Muhammad Isnur membenarkan pula soal panggilan ini. Dia tak merinci lebih jauh terkait apa yang akan digali polisi dan memastikan Novel bakal hadir.
Baca Juga
Tim Biro Hukum KPK Dampingi Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya
"Iya (dipanggil) jam 10. Pemeriksaan sebagai korban," kata Mumammad Isnur, Senin (6/1).
Selain didampingi kuasa hukum, tim dari KPK juga akan ikut mendampingi Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK.
Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku penyerangan Novel berinisial RM dan RB pada Kamis (26/12) malam di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri apabila benar bukan ditangkap.
Selanjutnya, juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Kuasa hukum Novel juga meminta kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Baca Juga
Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakan alasan dirinya menyerang Novel. (Knu)