Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penetapan Tersangka Novel Tinggal Tunggu Saksi

Noer Ardiansjah - Jumat, 01 September 2017

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dari penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ya, sudah dinaikkan dan dikirim ke kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta kepada Merahputih.com, Jumat (1/9).

Dinaikannya status kasus itu ke penyidikan dilakukan setelah Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencemarkan nama baiknya melalui e-mail. Surat elektrik itu tak hanya dikirim ke Aris, tetapi juga diteruskan ke beberapa pegawai KPK.

Aris dilakukan pemeriksaan perdana sebagai pelapor pada Rabu (30/8) lalu. Penyelidik akan segera meminta keterangan saksi yang mengetahui dugaan pencemaran nama baik oleh Novel dan juga saksi ahli yang kompeten. Saksi ahli yang direncanakan hadir yaitu ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa.

Meski sudah penyidikan, Novel sendiri belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Masih terlapor. Kita masih memeriksa beberapa saksi lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah.

Novel sendiri masih belum dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor. Pasalnya, saat ini penyidik senior KPK itu sedang melalukan tahap pemulihan di Singapura setelah disiram orang tak dikenal didekat rumahnya menggunakan air keras.

"Dalam keadaan sakit, tidak bisa kita periksa," kata Argo.

Dalam laporan Nomor LP/3937/VIII/2017/PMJ Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017, Aris dituduh mencemarkan nama baik melalui surat elektronik atau email oleh Novel. Novel sendiri disangkakan Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP. (Ayp)

Baca berita terkait Aris vs Novel lainnya di: Polisi Ungkap Email Novel Yang Ragukan Integritas Aris Budiman

Baca Artikel Asli