Penetapan Tersangka Novel Tinggal Tunggu Saksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 01 September 2017
Penetapan Tersangka Novel Tinggal Tunggu Saksi

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dari penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ya, sudah dinaikkan dan dikirim ke kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta kepada Merahputih.com, Jumat (1/9).

Dinaikannya status kasus itu ke penyidikan dilakukan setelah Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencemarkan nama baiknya melalui e-mail. Surat elektrik itu tak hanya dikirim ke Aris, tetapi juga diteruskan ke beberapa pegawai KPK.

Aris dilakukan pemeriksaan perdana sebagai pelapor pada Rabu (30/8) lalu. Penyelidik akan segera meminta keterangan saksi yang mengetahui dugaan pencemaran nama baik oleh Novel dan juga saksi ahli yang kompeten. Saksi ahli yang direncanakan hadir yaitu ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa.

Meski sudah penyidikan, Novel sendiri belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Masih terlapor. Kita masih memeriksa beberapa saksi lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah.

Novel sendiri masih belum dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor. Pasalnya, saat ini penyidik senior KPK itu sedang melalukan tahap pemulihan di Singapura setelah disiram orang tak dikenal didekat rumahnya menggunakan air keras.

"Dalam keadaan sakit, tidak bisa kita periksa," kata Argo.

Dalam laporan Nomor LP/3937/VIII/2017/PMJ Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017, Aris dituduh mencemarkan nama baik melalui surat elektronik atau email oleh Novel. Novel sendiri disangkakan Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP. (Ayp)

Baca berita terkait Aris vs Novel lainnya di: Polisi Ungkap Email Novel Yang Ragukan Integritas Aris Budiman

#Novel Baswedan #Brigjen Pol Aris Budiman #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan