Penetapan PBB, KPU Undang Seluruh Pimpinan Parpol yang Ikut Pemilu
Selasa, 06 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu untuk menyaksikan rapat pleno penetapan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta pemilu 2019.
Berdasarkan agenda yang diterima wartawan, penetapan PBB sebagai partai peserta pemilu akan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka pukul 19.30 WIB di Jakarta.
"Mekanisme penetapannya sama yakni melalui rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dilansir Antara, Selasa (6/3).
Selain pimpinan parpol peserta pemilu, KPU juga mengundang Bawaslu, kementerian, dan lembaga terkait, lembaga pemerhati pemilu serta media massa.
Seusai menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu, KPU akan langsung menetapkan nomor urut bagi PBB tanpa melalui mekanisme pengundian.
Sebab pengundian nomor urut telah dilakukan terhadap 18 partai yakni terdiri dari 14 partai nasional dan empat partai lokal Aceh beberapa waktu lalu. (*)
Baca juga berita terkait di: KPU Verifikasi Faktual ke Kantor Partai Bulan Bintang