Penetapan PBB, KPU Undang Seluruh Pimpinan Parpol yang Ikut Pemilu


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu untuk menyaksikan rapat pleno penetapan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta pemilu 2019.
Berdasarkan agenda yang diterima wartawan, penetapan PBB sebagai partai peserta pemilu akan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka pukul 19.30 WIB di Jakarta.
"Mekanisme penetapannya sama yakni melalui rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dilansir Antara, Selasa (6/3).
Selain pimpinan parpol peserta pemilu, KPU juga mengundang Bawaslu, kementerian, dan lembaga terkait, lembaga pemerhati pemilu serta media massa.
Seusai menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu, KPU akan langsung menetapkan nomor urut bagi PBB tanpa melalui mekanisme pengundian.
Sebab pengundian nomor urut telah dilakukan terhadap 18 partai yakni terdiri dari 14 partai nasional dan empat partai lokal Aceh beberapa waktu lalu. (*)
Baca juga berita terkait di: KPU Verifikasi Faktual ke Kantor Partai Bulan Bintang
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu

Wakil Kepala BPJPH Maju Calon Ketum PBB, Rivalnya Anak dan Keponakan Yusril

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
