Penerapan SNI Masih Terkendala Persiapan Pelaku Industri

Rabu, 03 Juni 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Bisnis - Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Widodo, mengakui dari ribuan produk baru, hanya 113 yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Memang ada ribuan sifatnya masih sukarela, Karna banyak pertimbangan dari pelaku usaha jadi memerlukan suatu kesepakatan, perlu beberapa instrument yang harus dilengkapi," paparnya, di Ruangan Komisi II, DPD RI, Rabu (3/6).

Pemberlakuan SNI dikhawatirkan akan mematikan industri dalam negeri.

"Kita tidak mampu (bertindak tegas) sebab nanti pemberlakuan SNI mematikan industri dalam negeri," katanya.

Oleh karna itu pemberlakuan hanya industri tertentu saja. Jika ingin diberlakukan pelaku usaha harus siap, lembaga sertifikasi dan produknya juga harus siap.

"Kalau mau diberlakukan ya pelaku usaha harus siap, ada lembaga sertifikasi parameternya dan produk harus siap, baru bisa dilakukan SNI wajib," terangnya.

Menurutnya, pemberlakukan RSPRO oleh perusahaan memerlukan investasi labortarium dimana hal itu butuh biaya besar.

"Ini yang kurang, perusahaan juga memikirkan untung rugi," ujarnya. (Rio)

 

Baca Juga:

7 Jurus Pemerintah Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Nilai Ekspor 10 Komoditas Nonmigas Ini Tergelincir

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Industri Ini Bakal Menjerit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan