Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penempatan Novel Cs di Polri Kewenangan Jenderal Listyo Sigit

Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 September 2021

Merahputih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berwenang menetapkan formasi 57 orang pegawai KPK yang akan direkrut Polri.

Menurut Tjahjo, Kementerian yang dipimpinnya tak ikut serta dalam proses peralihan Novel Baswedan cs tersebut. Perekrutan 56 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini menjadi ranah Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:

BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN

"Formasi apa dan lain-lain kan kewenangan Kapolri yang rekrutmen. Setelah selesai, nanti diajukan ke BKN," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/9).

Tjahjo juga mengaku belum mengetahui teknis detail peralihan pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Dia berharap Polri dan BKN bisa merumuskan cara yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Bagaimana undang-undangnya, bagaimana aturannya kan Undang-Undang tentang ASN kan tidak bisa dilanggar. Tentunya perlu cek detail di mana nanti tim BKN dan Polri mendalaminya," tutur Tjahjo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 57 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Sigit mengaku telah berkirim surat kepada Presiden terkait keinginannya merekrut ke-57 pegawai KPK tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri. Terutama terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Ditpikor.

Baca Juga:

KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Sigit menyebutkan, permohonan tersebut mendapat respons positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Sigit. (Knu)

Baca Artikel Asli