Penambahan Komisi dan Badan DPR Tidak Efisien dan Sedot Anggaran
Sabtu, 12 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.
Pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.
Analis Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai, DPR RI tak perlu menambah jumlah komisi walaupun jumlah kementerian bertambah pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Jika merujuk pada bocoran jumlah komisi di DPR dan kementerian yang akan menjadi mitra kerja mereka, dia menganggap bahwa banyak kementerian yang mempunyai tugas yang beririsan dengan kementerian lainnya.
Baca juga:
DPR Gelar Rapim dan Bamus untuk Tetapkan AKD Selasa Pekan Depan
"Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya," kata Khafidlul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/10).
Ia memaparkan, dalam sejumlah kabar yang beredar, contoh bahwa Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya.
Menurut dia, kementerian dan badan di atas mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum, sehingga tidak perlu komisi khusus di DPR.
"Untuk itu, cukup Komisi III yang bermitra dengan kementerian dan badan tersebut," katanya.
Baca juga:
DPRD DKI Umbar Janji Tuntaskan Banjir dan Macet Lima Tahun Mendatang
Selain itu, dia menilai penambahan komisi tidak menjamin kerja DPR di masa mendatang akan lebih efektif.
"Efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi, tapi bergantung pada bagaimana para anggota dewan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," katanya. (Knu)