Penahanan Ditangguhkan, Abraham Samad Melenggang
Rabu, 29 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Setelah sempat ditahan beberapa saat yang lalu, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat akhirnya tidak jadi menahan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Polisi menangguhkan penahahan Abraham Samad.
Laporan tim merahputih.com dari lokasi menyebutkan Ketua KPK nonaktif tersebut dengan didampingi sejumlah tim pengacara itu tampak keluar dari ruangan penyidik, Selasa (28/4) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Usai mendampingi kliennya keluar dari Mapolda Sulawesi Selatan Barat salah seorang kuasa hukum Abaraham Samad, Lelyana Santosa sempat memberikan keterangan terkait ditangguhkannya penahanan terhadap kliennya tersebut.
Kepada para awak media, Liliana mengatakan, "Alhamdulillah, Pak Samad tak jadi ditahan walau melalui jalan panjang," ujar Liliana Santosa.
Terkait penangguhan penahanan terhadap Abraham Samad, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto dalam keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulselbar menyatakan, "Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan," pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar tersebut.
Sebelumnya diberitakan penyidik Polda Sulselbar menahan pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. (man)
Baca Juga:
Abraham Samad Leluasa Terima Tamu di Kantor KPK
Akibat Abraham Samad, Supriansyah Mengaku akan Dipecat oleh Perusahaannya