Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Olahraga

Pemusnahan Miras di Makassar

Ana Amalia - Jumat, 22 Mei 2015

Petugas Bea Cukai Makassar memusnahkan minuman keras (miras) illegal saat pemusnahan barang sitaan di Gedung Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5). Bea Cukai Makassar memusnahkan barang sitaan periode Januari - Mei 2015 berupa 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar.

Baca Artikel Asli