Pemulihan Hutan dan Lahan Akibat Kebakaran Butuh 50 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Peristiwa - Kebakaran hutan yang melanda di daerah Kalimatan dan Sumatera merusak ekosistem di kawasan hutan gambut. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) membutuhkan waktu 50 tahun lebih untuk memperbaiki ekosistem yang rusak 

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Zenzi Suhadi menjelaskan proses perbaikan pada hutan gambut yang terdapat di hutan gambut memakan waktu cukup panjang. Untuk satu pohon saja butuh waktu 10 tahun. Belum lagi memulihkan sistem hidrologi, ekosistem, dan mata rantai.

"Bisa memakan waktu lebih dari 50 tahun untuk menciptakan hutan gambut seperti sedia kala, dan peran dari semua pihak agar dapat gambut dapat berfungsi seperti aslinya," ujar Zenzi saat ditemui di kantor Walhi, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (13/10).

Zenzi menambahkan wilayah yang menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ada 10 provinsi, yakni Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, dan Kaltara. Yang paling parah adalah Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Kalsel. hampir setiap tahun daerah ini mengalami kebakaran hutan dan lahan. 

"Kami terus berupaya untuk terus mematikan api dan mencoba melakukan pemulihan terhadap hutan gambut yang saat ini terbakar. Di samping itu, perlu penanganan serius dari semua pihak untuk mengatasi masalah asap tersebut," tuturnya. 

Menurut Zenzi, pihaknya saat ini terus menjaga ekologi bukan hanya berapa jenis hewannya, tetapi keseimbangan dari ikatan matarantai suatu spesies. Jadi spesies yang hilang dari mata rantai berdampak punahnya suatu susunan dalam satu habitat.

"Kita melihat pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan sawit, bukan hanya memusnahkan makhluk hidup dipermukaan tanah tetapi mempengaruhi ekosistem hutannya tetapi mempengaruhi pemukiman yang berada di sekitarnya, eksodus yang besar-besar ini dapat memunculkan konflik antara satwa dengan manusia. Tidak heran kalau kami mendengar manusia diserang macan, atau gajah merusak lahan pertanian warga," tandasnya. (Abi)

Baca Juga: 

  1. Walhi Akan Gugat 18 Korporasi Pembakar Hutan
  2. 38 Pemasok dan Ritel Tolak Produk Sinar Mas Group
  3. Malaysia Tambah Bantuan Atasi Kabut Asap
  4. Tangani Asap, Indonesia Berencana Beli 3 Pesawat Khusus
  5. Celoteh Ira Rayani Tentang Asap Kebakaran Hutan, Bikin Mata Terbuka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan