Pemprov Jabar Suntik Vaksin Cacar Pada Sapi Kurban

Kamis, 15 Juni 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Masyarakat diminta melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban.

Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi atau kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Baca Juga:

Kebutuhan Hewan Kurban di Solo Diperkirakan Mencapai 7.600 Ekor

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak), pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan langsung melalui saliva, sekresi hidung, dan air mani.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular LSD virus (LSDV).

Virus tersebut memiliki reseptor spesifik pada sel dalam tubuh sapi yang menyebabkan virus dapat masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

"Sapi merupakan host utama dan paling rentan terserang LSD, spesies lain seperti kerbau air dan ruminansia liar. Namun, kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV," ucap Supriyanto, Senin (12/6/2023)

Supriyanto memaparkan, LSD tidak lebih berbahaya dibanding dengan dampak PMK. Sebab, PMK memiliki tingkat penularan lebih tinggi, lebih cepat, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi baik secara domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

"Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit seperti demam dan nyeri pada kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya," jelasnya.

Supriyanto menyatakan, kasus LSD terdeteksi sudah masuk Jabar. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota Zero Reported Case (Kota Bandung), dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50 kasus.

"Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi," ucapnya.

Ia mengatakan, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat telah mendistribusikan obat-obatan dan desinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima 90.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease dari Kementerian Pertanian yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jawa Barat.

Selain itu, untuk tenaga vaksinator mengerahkan 917 petugas yang terdiri dari 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator.

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jawa Barat.

"Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung," katanya. (Imanha/JawaBarat)

Baca Juga:

Pemprov Minta Warga Jakarta Kenali Ciri-Ciri Hewan Kurban Sehat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan