Pemprov DKI Tengah Menggodok Formula Bansos Dampak dari Naiknya Harga BBM
Kamis, 08 September 2022 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mau menjelaskan secara mendalam terkait alokasi anggaran dua persen Dana Transfer Umum untuk bantuan sosial (Bansos) dalam penanganan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Anies lebih memberi kuasa kepada bawahannya untuk menjawab dengan jelas dan detail soal hal tersebut.
Baca Juga:Anies Apresiasi Kejati yang Awasi Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
"Soal BBM, nanti Pak Kadishub (Syafrin Liputo) menjelaskan lebih panjang," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meresmikan program Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9).
Kendati demikian, lanjut Anies, Pemerintah DKI saat ini masih menggodog formula alokasi anggaran dua persen Dana Transfer Umum untuk Bansos yang diperintahkan Pemerintah Pusat tersebut.
"Kita sedang dalam proses pengaturan ya," paparnya.
Rektor Kampus Paramadina ini mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan ke publik bila hasil pembahasan alokasi dua persen dana transfer umum khusus Bansos telah rampung dibahas.
Baca Juga:
Maka dari itu, Anies minta, masyarakat untuk bersabar jajaran Pemerintah DKI tengah bekerja mengenai hal ini.
"Kalau selesai nanti kita umumkan, ini juga lagi pada rapat, begitu final akan kita sampaikan ke masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) menggunakan dua persen dari Dana Transfer Umum khusus bantuan sosial. Hal ini sebagai respon kenaikan harga BBM yang berdampak terhadap inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Adapun aturan penggunaan dua persen dana pemda tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. (Asp)
Baca Juga: