Pemprov DKI Tak Pungkiri Bakal Kembali Tarik Rem Darurat

Selasa, 29 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memungkinkan akan menarik rem darurat atau kembali ke masa PSBB ketat jika kasus COVID-19 di ibu kota terus mengalami kenaikan signifikan.

"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi/ tingkat penularan awal, kasus aktif)," ujar Wagub DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/12) malam.

Baca Juga:

Perang Lawan COVID-19 Belum Selesai meski Sudah Ada Vaksin

Tapi, jika kasus corona tidak menunjukan kenaikan tajam, DKI masih bisa memberlakukan PSBB transisi seperti saat ini. Semua keputusan status DKI sangat bergantung pada fakta dan data yang ada.

"Internal, dengan forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama," jelasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR)

Wagub pun meminta kepada semua pihak untuk tidak meremehkan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang diberlakukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Makin Memprihatinkan, Jumlah Kasus COVID-19 Lampaui 600 Ribu

"Termasuk dunia usaha, perkantoran, bekerja sama untuk memastikan agar kota Jakarta terjadi pengurangan dan segera terbebas dari Covid," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan