Pemprov DKI Tak Pungkiri Bakal Kembali Tarik Rem Darurat
Selasa, 29 Desember 2020 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memungkinkan akan menarik rem darurat atau kembali ke masa PSBB ketat jika kasus COVID-19 di ibu kota terus mengalami kenaikan signifikan.
"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi/ tingkat penularan awal, kasus aktif)," ujar Wagub DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/12) malam.
Baca Juga:
Tapi, jika kasus corona tidak menunjukan kenaikan tajam, DKI masih bisa memberlakukan PSBB transisi seperti saat ini. Semua keputusan status DKI sangat bergantung pada fakta dan data yang ada.
"Internal, dengan forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama," jelasnya.

Wagub pun meminta kepada semua pihak untuk tidak meremehkan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang diberlakukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
Makin Memprihatinkan, Jumlah Kasus COVID-19 Lampaui 600 Ribu
"Termasuk dunia usaha, perkantoran, bekerja sama untuk memastikan agar kota Jakarta terjadi pengurangan dan segera terbebas dari Covid," tutupnya. (Asp)