MerahPutih.com - Jelang mudik lebaran 2019 banyak masyarakat yang kelimpungan untuk menitipkan hewan peliharaan saat pulang ke kampung halaman.
Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan bahwa Pemprov DKI membuka layanan penitipan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak), Jl. RM. Harsono No. 28, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019. Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung. Tentunya dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik," kata Darjamuni melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5).
Adapun Syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin menitipkan hewan peliharaannya di Pusyankeswannak, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal 1 ekor hewan per kandang. Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu KTP, buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap," jelasnya.
Petugas yang merupakan dokter hewan akan melakukan pemeriksaan awal kesehatan hewan. Biaya untuk penitipan hewan di Pusyankeswannak Ragunan sebesar Rp 50.000 per hari, sudah termasuk biaya pemeliharaan, perawatan, makan, dan minum untuk hewan.
"Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan. Kami berharap dengan adanya penitipan hewan seperti ini dapat membuat masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir saat meninggalkan hewan kesayangannya, karena ada yang merawatnya dengan baik," ungkapnya.
Selain itu Pemprov DKI terus berupaya secara aktif melakukan pencegahan dan antisipasi potensi bencana dalam rangka meningkatkan kewaspadaan saat mudik lebaran tahun 2019 dengan menyediakan lokasi parkir di kantor Lurah/Camat/Walikota/Bupati untuk tempat penitipan kendaraan warga sesuai wilayah tempat tinggal dan memberikan tanda terima penitipan kendaraan.
Pemprov DKI juga akan mengoordinasikan dan membentuk piket serta patroli siaga pada wilayah masing-masing guna antisipasi berbagai ancaman bencana dan gangguan keamanan selama arus mudik. (Asp).