Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Siapkan Layanan Penitipan Hewan Selama Arus Mudik 2019

Andika Pratama - Selasa, 28 Mei 2019

MerahPutih.com - Jelang mudik lebaran 2019 banyak masyarakat yang kelimpungan untuk menitipkan hewan peliharaan saat pulang ke kampung halaman.

Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan bahwa Pemprov DKI membuka layanan penitipan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak), Jl. RM. Harsono No. 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, Darjamuni
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, Darjamuni. Foto: beritajakarta

"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019. Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung. Tentunya dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik," kata Darjamuni melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Adapun Syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin menitipkan hewan peliharaannya di Pusyankeswannak, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal 1 ekor hewan per kandang. Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu KTP, buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap," jelasnya.

Petugas yang merupakan dokter hewan akan melakukan pemeriksaan awal kesehatan hewan. Biaya untuk penitipan hewan di Pusyankeswannak Ragunan sebesar Rp 50.000 per hari, sudah termasuk biaya pemeliharaan, perawatan, makan, dan minum untuk hewan.

"Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan. Kami berharap dengan adanya penitipan hewan seperti ini dapat membuat masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir saat meninggalkan hewan kesayangannya, karena ada yang merawatnya dengan baik," ungkapnya.

Seorang laki-laki merapikan deretan kandang kucing yang dititipkan di Nobel Petshop jalan Sriwijaya Mataram, NTB, Kamis (9/9). Momen mudik lebaran bagi pecinta hewan peliharaan dijadikan peluang bisnis baru oleh sejumlah pengusaha Petshop di Mataram dengan membuka usaha jasa penitipan hewan peliharaan seperti kucing yang ditinggal mudik pemiliknya dengan tarif Rp.25 ribu hingga Rp.30 ribu/hari. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/NZ/10.
Seorang laki-laki merapikan deretan kandang kucing yang dititipkan di Nobel Petshop jalan Sriwijaya Mataram, NTB, Kamis (9/9). Momen mudik lebaran bagi pecinta hewan peliharaan dijadikan peluang bisnis baru oleh sejumlah pengusaha Petshop di Mataram dengan membuka usaha jasa penitipan hewan peliharaan seperti kucing yang ditinggal mudik pemiliknya dengan tarif Rp.25 ribu hingga Rp.30 ribu/hari. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/NZ/10.

Selain itu Pemprov DKI terus berupaya secara aktif melakukan pencegahan dan antisipasi potensi bencana dalam rangka meningkatkan kewaspadaan saat mudik lebaran tahun 2019 dengan menyediakan lokasi parkir di kantor Lurah/Camat/Walikota/Bupati untuk tempat penitipan kendaraan warga sesuai wilayah tempat tinggal dan memberikan tanda terima penitipan kendaraan.

Pemprov DKI juga akan mengoordinasikan dan membentuk piket serta patroli siaga pada wilayah masing-masing guna antisipasi berbagai ancaman bencana dan gangguan keamanan selama arus mudik. (Asp).

Baca Artikel Asli