Pemprov DKI Segera Salurkan BST ke Warga Terdampak PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tunai yang disalurkan adalah periode bulan Mei dan Juni.

"Surat perintah pencairan dana sudah mau ditandatangani untuk ditransfer ke rekening penerima dari Bank DKI," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Rabu (14/7).

Baca Juga

DKI Tunggu Putusan Pusat Terkait Pencairan Bantuan Tunai PPKM Darurat

Pemerintah DKI menyalurkan dana BST lewat kartu ATM Bank DKI kepada sekitar 1 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Adapun berdasarkan rencana pemerintah pusat, pengiriman BST bakal dilakukan sekaligus selama dua bulan sehingga warga langsung menerima Rp 600 ribu.

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Foto: DPRD DKI Jakarta

Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu kesiapan pemerintah pusat yang juga menyalurkan BST kepada sebagian warga DKI lewat PT Pos Indonesia.

"Tanggung jawab pemprov kan 1,1 jutaan orang, itu untuk warga penerima bantuan di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Di wilayah lain jadi tanggung jawab pemerintah pusat. Cuma, mereka belum siap," jelas Mujiyono.

Baca Juga

Demokrat Jakarta Distribusikan Bantuan bagi Warga Isolasi Mandiri

Seperti diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan penyaluran BST selama PPKM Darurat paling lambat dikirim ke warga pada minggu kedua bulan Juli. Politikus PDIP ini pun berpesan bagi para penerima BST untuk menggunakan uang dengan tepat sasaran.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja. Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ucap Risma. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan