MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan, pembelajaran tatap muka (PTM) urung dilaksanakan Juli 2021 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang drastis.
Terlebih pemerintah pusat telah mengambil keputusan untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai 3 hingga 20 Juli.
Dalam kebijakan itu, termuat aturan kegiatan belajar mengajar sekolah dan kampus dilakukan secara online.
Baca Juga:
"Tentu sekolah tatap muka, kita masih melaksanakan secara online, belum secara offline sesuai kebijakan di DKI Jakarta," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (2/7).
Menurutnya, sangat berisiko bila kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap digelar di sekolah. Mengingat saat ini sudah masuk COVID-19 varian baru yang lebih mudah menular. Anak-anak pun kini banyak juga yang terpapar varian baru.
"Tatap muka belum dimungkinkan sejauh angkanya masih tinggi," papar politikus Gerindra DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Pemprov DKI berniat membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Juli. Hal itu juga merupakan arahan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Baca Juga:
Nadiem ngotot karena tidak ada hal tawar menawar demi pendidikan. Terlebih kata dia, masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia (SDM).
"Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," ujar Nadiem dalam acara yang disiarkan Youtube Kemendikbud, Rabu (2/6) kemarin. (Asp)
Baca Juga: