Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Sirukim, Bikin Warga Gampang Dapat Rusunawa Terjangkau

Selasa, 27 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan fitur terbaru aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di Rusunawa Pulo Gebang, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5). Fitur ini dirancang untuk memudahkan warga memperoleh rumah susun sewa (rusunawa) maupun hunian terjangkau milik di Jakarta.

Aplikasi Sirukim digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital di bidang perumahan dan permukiman. Pramono mengatakan pembaruan aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor perumahan.

"Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan di masa depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini," ucapnya.

Pramono menjelaskan Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau. Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran rusunawa dan hunian terjangkau milik secara real time.

Baca juga:

Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Tertinggi Rp 1,8 Juta



Masyarakat kini hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni. Proses pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar. "Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan," jelasnya.

Pramono menegaskan pendaftaran rusunawa dan hunian terjangkau milik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Sirukim dan tidak dipungut biaya. Warga yang menemukan praktik pungutan liar saat mendaftar dapat melaporkannya ke hotline Pungli DPRKP di nomor 0821-2121-8031.(asp)









Baca juga:

Rano Karno Minta Anak Buah Sosialisasi ke Warga di Kawasan Tak Layak Huni, Bujuk Biar Mau Pindah ke Rusunawa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan