Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan

Selasa, 28 Oktober 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan biaya sewa kios dan air selama enam bulan kepada para pedagang Pasar Barito yang direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Insentif ini diberikan untuk meringankan beban adaptasi pedagang di lokasi yang baru.

"Dari 125 kios, saya sudah memutuskan untuk memberikan gratis selama enam bulan, baik itu kios maupun airnya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Senin (27/10).

Pramono mengatakan, masa-masa awal relokasi pedagang akan terasa berat, sehingga pedagang membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan pola konsumen baru.

Baca juga:

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi

Lanjut Pramono, relokasi para pedagang telah dilakukan secara humanis setelah dikeluarkannya Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3.

Langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan Barito untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal itu dilakukan dengan mengintegrasikan Taman Ayodya, Langsat, dan Leuser menjadi Taman Bendera Pusaka yang dilengkapi fasilitas publik seperti jogging track.

"Pada hari ini setelah memberikan SP 1, SP 2, SP 3, surat peringatan 1, 2, 3 dan kami sangat humanis, manusiawi sekali," ucapnya.

Baca juga:

Gratis Sewa 6 Bulan di Tempat Baru, Pramono Tegaskan Sudah Bersikap Humanis ke Eks Pedagang Barito

Pramono juga menambahkan, 125 kios yang dibangun di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sudah rampung dan dilengkapi dengan fasilitas air. Lokasi ini dinilai strategis karena berdekatan dengan stasiun commuter line Lenteng Agung.

Selain itu, Pemprov DKI juga berencana membangun klinik satwa di lokasi baru tersebut, mengingat mayoritas pedagang adalah penjual satwa.

Pramono mengungkapkan, banyak pedagang selain eks Pasar Barito yang meminta untuk bisa menempati kios di Sentra Fauna Lenteng Agung.

Selain kebijakan gratis enam bulan, Pramono juga menekankan pentingnya pemerataan kepemilikan kios. Karena itu, ia menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah agar tidak ada satu pun pemilik yang memiliki lebih dari satu kios.

Baca juga:

Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup

Kepemilikan lebih dari satu kios oleh satu orang ini sebelumnya terjadi di Pasar Barito.

"Saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas PPKUKM, enggak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios. Jadi maksimum satu kios adalah satu orang," kata dia.

Penataan kawasan Barito diawali dengan pindahnya para pedagang ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan mulai hari ini, Senin (27/10).

Proses penataan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai ketentuan. Sosialisasi juga telah dilakukan kepada para pedagang agar mendaftarkan diri di lokasi baru.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak 25 pedagang telah terdaftar di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Para pedagang juga berkesempatan mendapatkan lokasi premium jika bersedia pindah lebih awal.

"Biaya retribusi pedagang di lokasi tersebut berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per bulan. Namun, selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menyesuaikan dengan pola konsumen yang mereka harapkan," ucap Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan