Pemprov DKI Dalami Pemotongan Bansos BST Aduan Warga
Kamis, 18 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendalami aduan warga ihwal dugaan pemotongan dan pungutan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.
"Kalau ada yang melakukan pemotongan terkait BST laporkan nanti akan kami cek siapa yang melakukan," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
Baca Juga
Hindari Kerumunan, Penerima BST Diminta Datang Sesuai Jadwal
Politikus Gerindra ini menegaskan, penyaluran dana BST 2021 ini diberikan kepada penerima utuh sebesar Rp300 ribu tanpa ada potonga apapun dan oleh pihak manapun.
"Pemotongan itu tidak diperkenankan apapun bentuknya apapun alasannya itu salah," terangnya.
Ada aduan masyarakat soal potongan dana BST yang diterimannya oleh oknum dengan berbagai alasan. Pemangkasan BST itu sebagai uang terima kasih, pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya.

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI, Susana Budi Susilowati meminta warga melaporkan jika menemukan penyelewengan dana dalam penyaluran BST.
Laporan bisa diadukan ke nomor Call Center Dinsos DKI dan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI.
"Tapi ketika bantuan melalui rekening kemudian berbasis keluarga tentu ini sudah tidak dibenarkan apabila dipecah kembali," ujar Susan.
Baca Juga
Kemudian juga Kementerian Sosial (Kemensos) menerima aduan adanya pemangkasan dana BST. Lapiran itu bisa lewat nomor telepon yang tertera dalam surat udangan Kemensos.
"Jika ada pemotongan dana BTS oleh kantor Pos silahkan laporkan nomow WA PT Indonesia 081223330323 atau Kemensos 08111022210," terangnya dari surat edarah Kemensos. (Asp)