Pemprov DKI Buka Opsi Relokasi Korban Kebakaran Kemayoran ke Rusunawa

Kamis, 12 Desember 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani warga terdampak kebakaran permukiman di Kemayoran, Jakarta Pusat yang terjadi Selasa (10/12) lalu.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya membuka opsi untuk merelokasikan warga terdampak kebakaran ke rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemprov DKI.

Ia menegaskan, untuk pertolongan awal yang berhubungan dengan kebutuhan dasar, seperti tempat pengungsian dan fasilitasnya telah diupayakan melalui jajaran Perangkat Daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

"Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung," ucap Teguh saat rapat koordinasi penanganan jangka panjang pascakebakaran bersama jajaran Perangkat Daerah di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/12).

Baca juga:

44 Warga yang Tinggal di Kolong Tol Kini Dipindahkan ke Rusunawa Rawa Buaya

Lalu, Pj Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah yang terlibat, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efketif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Selain itu, turut dibahas pula perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, supaya bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari. (Asp)

Baca juga:

Ketua Umum PMI JK Usulkan Korban Kebakaran di Kemayoran Dipindah ke Rusun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan