Pemprov DKI Belum Terima Permohonan Izin Konser Justin Bieber

Jumat, 25 Maret 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta belum menerima surat permohonan izin kegiatan konser Justin Bieber di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) pada 3 November 2022 mendatang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengungkapkan, bahwa pihak promotor konser penyayi asal Kanada itu baru sekadar mengumumkan dengan tujuan promosi.

Baca Juga:

DPR Minta Bulog Gelar Operasi Pasar Serentak

"Jadi mungkin promotornya baru mau prmosi. tapi sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan show Justin Bieber," kata Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).

Saat ini, ucap Iffan, pihaknya masih menunggu permohonan yang masuk dari pihak promotor. Biasanya permohonan izin masuk 2-3 bulan sebelum acara.

Apalagi, ucap dia, untuk menggelar acara besar seperti itu harus mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pengumuman resmi oleh Sound Rhythm. (Foto: instagram/@soundrhythm)
Caption

"Karena pandemi kita nggak ada satupun yg bisa memprediksi ke depannya seperti apa. Lebaran aja kita gak tau apakah nanti tren kasusnya naik ya. Pertimbangannya harus matang," paparnya.

Menurutnya, pengumuman yang dilakukan sebelum mendapatkan perizinan adalah hal yang wajar. Pihak promotor diduganya hanya ingin melihat seberapa antusias warga Jakarta dengan kedatangan Justin Bieber.

"Sah-sah saja sih gaya beriklan seperti itu ya untuk promosi. Sepanjang dia belum ngantongin perizinan, ya sepanjang itu juga pertunjukan itu belum bisa kita katakan bahwa itu sah," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Menkominfo Sebut Kebijakan Afirmatif Mampu Tingkatkan Produksi Dalam Negeri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan