Pemprov DKI Ajak REI Konsisten Sediakan Hunian Hijau

Jumat, 09 September 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta di JS Luwarsa, Jakarta, Kamis (8/9).

Dalam kesempatan itu, Riza mengajak REI DKI konsisten dalam upaya menyediakan hunian dengan pendekatan properti hijau (green property) dengan memperhatikan tantangan perubahan iklim dan mempertahankan lingkungan alami.

Baca Juga

Wagub DKI Yakin JakPro Pertanggungjawabkan Pelaksanaan Keuangan Formula E

"Hal tersebut selaras dengan kesepakatan pimpinan kota dalam U20 (Urban 20) terkait investasi perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan," ujar Riza di Jakarta, Jumat (9/9).

Ia menambahkan, dengan terbitnya UU No. 3 Tahun 2022, ibu kota akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Seperti yang diyakini oleh berbagai kalangan termasuk pengamat dan peneliti, pemindahan Ibu Kota tidak akan memudarkan potensi yang telah dimiliki Kota Jakarta.

"Hal tersebut didukung oleh Presiden Joko Widodo pada saat penyampaian pidato kenegaraan bulan Agustus Tahun 2019, bahwa Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan akan dikembangkan sebagai pusat aktivitas bisnis dan keuangan dengan skala regional dan global," ucap Riza.

Oleh karena itu, ia mengajak REI DKI memanfaatkan momentum tersebut dengan melakukan pembenahan berbagai hal di Kota Jakarta, termasuk menjaga dan mengembangkan industri properti di Kota Jakarta.

Baca Juga

Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor

Lebih lanjut Riza mengatakan, pada triwulan II 2022, perekonomian DKI melanjutkan pemulihan yang lebih tinggi sebesar 5,59 persen (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,62 persen (yoy).

"Berlanjutnya pemulihan ekonomi DKI Jakarta didukung oleh mobilitas dan aktivitas masyarakat yang meningkat seiring dengan terus berlangsungnya program vaksinasi booster, momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), dan berbagai event yang berlangsung di DKI Jakarta," ucap Riza

Ia pun menjelaskan, pihaknya akan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta kepada pihak eksternal seperti pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga dan BUMN), BUMD, akademisi, asosiasi, Non Government Organization (NGO) dan perwakilan pimpinan perusahaan swasta.

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 dirancang untuk dapat mewadahi upaya sinkronisasi norma pengaturan lintas sektor, serta siap diintegrasikan dengan sistem layanan yang digunakan dalam proses permohonan perizinan kegiatan berusaha dan non berusaha, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pelaksana dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Pergub ini juga mengintegrasikan kebijakan pembangunan nasional dan sektoral, serta mengakomodasi dinamika pembangunan di Provinsi DKI Jakarta, sehingga diharapkan akan meningkatkan potensi investasi bisnis properti di DKI Jakarta.

Oleh karenanya, REI harus bisa mengambil peluang dari kebijakan tersebut sekaligus mendukung tujuan Pemprov DKI Jakarta untuk dapat menyediakan hunian yang layak dan berkeadilan, serta lingkungan yang mandiri. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Minta Warga Tak Berprasangka Buruk Soal Pemeriksaan Anies oleh KPK Besok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan