Pemkot Bandung Rencanakan Belanja Daerah Rp 7,61 Triliun

Senin, 18 September 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan sejumlah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Kamis 14 September 2023.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Baca Juga:

Warga Bandung Ternak Nyamuk untuk Melawan Penyakit Demam Berdarah

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.

"Struktur RAPBD tahun 2023 yakni rencana pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp 7,04 triliun. Meningkat Rp 167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp 6,87 triliun," katanya.

Kemudian, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp 368,85 miliar atau 4,87 persen.

"Lalu anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan yang semula sebesar Rp 328,51 miliar menjadi Rp 529,38 miliar," ujarnya.

Sedangkan rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp 7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp 359,62 miliar atau 4,97 persen dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6,87 triliun.

"Lalu, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7,61 triliun, meningkat sebesar Rp 415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp 7,2 triliun," jelasnya.

Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 384,38 miliar meningkat Rp 55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 328,51 miliar.

"Kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan," harap Ema.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengatakan, dengan telah ditetapkannya usul 2 Raperda tersebut akan menjadi pembahasan dewan.

"Pembahasan kedua raperda dibahas oleh Badan Anggaran. Rapat umum fraksi diselenggarakan Senin, 18 September," ungkap Kurnia. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Museum Sejarah Kota Bandung Kembali Dibuka Setelah Tutup karena Pandemi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan