Pemkot Bandung Rencanakan Belanja Daerah Rp 7,61 Triliun
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Humas Bandung). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan sejumlah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Kamis 14 September 2023.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.
Baca Juga:
Warga Bandung Ternak Nyamuk untuk Melawan Penyakit Demam Berdarah
Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.
"Struktur RAPBD tahun 2023 yakni rencana pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp 7,04 triliun. Meningkat Rp 167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp 6,87 triliun," katanya.
Kemudian, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp 368,85 miliar atau 4,87 persen.
"Lalu anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan yang semula sebesar Rp 328,51 miliar menjadi Rp 529,38 miliar," ujarnya.
Sedangkan rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp 7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp 359,62 miliar atau 4,97 persen dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6,87 triliun.
"Lalu, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7,61 triliun, meningkat sebesar Rp 415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp 7,2 triliun," jelasnya.
Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 384,38 miliar meningkat Rp 55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 328,51 miliar.
"Kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan," harap Ema.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengatakan, dengan telah ditetapkannya usul 2 Raperda tersebut akan menjadi pembahasan dewan.
"Pembahasan kedua raperda dibahas oleh Badan Anggaran. Rapat umum fraksi diselenggarakan Senin, 18 September," ungkap Kurnia. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Museum Sejarah Kota Bandung Kembali Dibuka Setelah Tutup karena Pandemi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar