Pemkab Sleman Uji Coba Pembukaan Mal
Rabu, 25 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai melakukan uji coba pembukaan seluruh mall di wilayah ini. Ada lima mal yang mulai beroperasi.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menuturkan, Sleman sudah mendapatkan ijin uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 4 kali ini. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa Bali.
Baca Juga
Kasus Harian COVID-19 Yogyakarta di Bawah 100 Sepekan Terakhir
"Lima mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Sleman sudah mulai dibuka. Kita buka bertahap," ungkap Kustini di Sleman, Selasa (24/8).
Mall dan pusat perbelanjaan yang diuji coba pembukaan meliputi Plaza Ambarukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall dan Transmart.
Kustini melanjutkan hampir 99 persen pekerja dimall sudah divaksin dan sudah memenuhi syarat protokol kesehatan.
Pengunjung harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya berusia minimal 18 tahun dan maksimal 70 tahun. Selain itu pengunjung wajib sudah divaksin.
"Nanti ada skrining di pintu masuk. Pengunjung diminta menunjukkan nama mereka di aplikasi PeduliLindungi,"tuturnya.
Selain itu, setiap mall dan pusat perbelanjaan diwajibkan melengkapi alat cek suhu, fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan skenario pengaturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant.
Sekretaris Daerah Pemkab Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, pengunjung tidak diwajibkan membawa hasil pemeriksaan covid seperti pcr atau swab antigen.
"Ga perlu tunjukkan KTP juga yang penting cek suhu, cek sudah divaksin, sisanya kita beri keleluasan. Karena kalau ribet malah ga efektif," kata dia
Ditahap awal hanya tenan esensial seperti makanan, minuman dan supermarket yang diperbolehkan buka. Kemudian nanti menyusul tenant lain seperti fashion, baju, dan hiburan.
Harda melanjutkan satgas COVID-19 dan petugas dari Disperindag akan terus memantau suasana pembukaan mal
Sejak Senin (23/8), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sleman telah melakukan monitoring ke sejumlah mall dan pusat perbelanjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dilakukannya uji coba pembukaan yang dilakukan hari ini.
Pemkab tak segan memberi sanksi mulai dari teguran hingga penutupan mall jika ditemukan pelanggaran prokes. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Pemkot Yogyakarta Targetkan 1.100 Ibu Hamil Terima Vaksin COVID-19 di Puskesmas