Pemilu Lanjutan di Jakarta Utara, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

Minggu, 25 Februari 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara tidak menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara lanjutan (PSL) di 19 TPS Jakarta Utara, Sabtu (24/2).

Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra mengatakan, pelaksanaan PSL berjalan kondusif dan pemilih antusias datang ke TPS cukup signifikan.

"Alhamdulillah kondusif dan sampai sekarang belum ada temuan pelanggaran pemilu di PSL kemarin," kata dia.

Baca juga:

Bawaslu Terima 1.116 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara itu mengaku, ada kendala teknis yang terjadi di TPS 147 Sunter Jaya dan sudah diselesaikan saat itu juga.

Dirinya menceritakan, ada 100 surat suara DPRD beda daerah pemilihan (dapil) yang masuk ke TPS tersebut dan sudah tercoblos oleh 18 pemilih.

Lalu, pihaknya meminta KPU menarik semua surat suara dan yang telah masuk ke dalam kotak suara.

"Seluruh surat suara itu dimasukkan ke dalam kotak suara yang disegel dan dinyatakan sebagai suara tidak sah," ujarnya.

Kemudian, KPU diminta membuat berita acara kejadian tersebut dan Bawaslu meminta KPU mengganti 100 surat suara tersebut dan mengundang 18 orang yang sudah mencoblos mengulang kembali.

Baca juga:

Ahmad Sahroni Minta Bawaslu Fokus ke Bekerja

"Dalam waktu setengah jam surat suara datang dan mereka mencoblos kembali. Alhamdulillah sudah tertangani dengan baik," kata dia.

Sebelumnya, KPU Jakarta Utara menggelar PSL di 19 TPS Jakarta Utara, Sabtu (24/2). "Ada penambahan satu TPS lagi dari jumlah sebelumnya 18 TPS," kata Abie.

Ia mengatakan, penambahan satu TPS terakhir ada di TPS 207 Kali Baru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Sebelumnya, ada 18 TPS yang terdata melakukan PSL, yaitu 12 TPS di RW 08 Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok yakni TPS 141, 142, 143, 144, 145, 146, 147, 148, 149, 150, 151, dan 152.

Kemudian, lima TPS di RW 022 Kelurahan Pengangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading yaitu TPS 149, 150, 151, 152, dan 153. Kemudian, satu TPS di RW 004 Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, yaitu TPS 027. (*)

Baca juga:

Baswaslu Tolak Terlibat dalam Hak Angket Kecurangan Pemilu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan