Pemilik Rental PS Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

Kamis, 04 Mei 2017 - Yohannes Abimanyu

Seorang pria pemilik rental play station (PS) di Desa Babakan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka, karena diduga melakukan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur.

ISO (60) diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban A (12), R (13), T (12), R (11) dan R (10).

"Tersangka diamankan atas laporan dari saudara Cristian Purba, orang tua dari salah satu tersangka," kata Kabid Humas Pold Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan wa, Kamis (4/5).

Untuk melakukan aksinya, tersangka mula-mula membujuk para korban untuk menjaga rental PSnya dan diberikan imbalan sebesar Rp5 ribu kepada para korban.

"Saat itulah korban dicabuli dengan cara dicium pipi korban lalu diremas remas kemaluannya dan digesek-gesekkan kemaluan korban dengan kemaluan tersangka sebanyak 8 kali," ungkap Yusri.

Setelah menerima laporan, unit PPA Polres Majalengka langsung mendatangi rumah pelaku. Namun saat itu pelaku tidak ada di rumahnya.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku di sebuah kosan daerah Pasar Lawas RT 02/RW 10 no 27 Kecamatan Kadipaten.

"Saat itu, pelaku hendak bersiap siap pergi ke Bandung," jelas Yusri.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Majalengka. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu stel pakaian korban dan uang Rp 5000.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Polisi Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan