Pemerintah Tekan Perbankan Turunkan Suku Bunga
Jumat, 02 Oktober 2015 -
MerahPutih Keuangan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga acuan BI yang stagnan di level 7,5 persen. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Terbatas (Ratas) bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (1/10).
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution tanggapi permintaan Presiden dengan rencana mempertahankan suku Bunga Acuan (BI Rate) di level 7,5%. Nantinya, kebijakan tersebut dimasukan ke dalam paket kebijakan ekonomi tahap III lantaran suku bunga acuan BI Rate saat ini ampuh menekan inflasi dan defisit transaksi berjalan.
"Bukan menurunkan suku bunga bank melalui BI Rate tetapi kan bunga bank itu bisa dilihat dari biaya, lalu ada tabungan deposito. Nah itu terserah berapa rata-ratanya," tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, (2/9).
Darmin mengungkapkan, pelaku perbankan bisa turunkan suku bunga tanpa mengacu kepada BI Rate jika ingin berpihak kepada pelaku industri.
"Misalnya di dalam Bank itukan ada biaya biaya, seperti SDM, sewa gedung, dan macam-macam. Lalu ditambah resiko dan kredit bunga. Nah, yang ditengah urusan administrasi bukan urusan kebijakan moneter. Itu yang akan kami urus (biaya operasional bank)," ujarnya.
Namun ketika disinggung peran Pemerintah dalam administrasi Bank, Darmin menjelaskan pihaknya akan mengungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas hal tersebut.
Dalam paket kebijakan ekonomi tahap III, Pemerintah lebih mengatur kepada biaya operasional Perbankan lantaran biaya administrasi perbankan proporsinya lebih tinggi, bahkan hampir separuh dari biaya tabungan.
"Kalau kalian lihat proporsinya mungkin daritingkat bungan mungkin hampir separuh dari biaya tabungan. Yah makanya separuh lagi biaya macam-macam Bank. Nah kita mau lihat itu ada efisiensi nya tidak. Itu soal efisiensi kok soalnya," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Ini Alasan BI Pertahankan BI Rate Tetap 7,5 Persen