Pemerintah Tahan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport

Sabtu, 25 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Pemerintah memastikan tidak akan memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia yang izinnya akan berakhir hari Sabtu (25/7) ini. PT Freeport dinilai masih belum menunjukan keseriusannya dalam membangun smelter.

"PT Freeport harus melakukan pembayaran dana jaminan pembangunan smelter yang masih kurang sekira US$80 juta," kata Menteri ESDM, Sudirman Said di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Untuk diketahui, uang jaminan US$80juta ini merupakan kekurangan dari total uang jaminan sebesar US$170 juta yang diminta Pemerintah. Sebelumnya, PT Freeport sudah membayar US$90 juta.

Meskipun PT Freeport sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan para vendor, Sudirman menegaskan PT Freeport tetap harus memberikan uang jaminan US$80 juta sebagai tanda bukti keseriusan membangun smelter.

"Kita ingin melihat dana itu disiapkan meskipun kontrak lahan untuk smelter sudah ditandatangani, izin juga tidak ada masalah," sambungnya. (Rfd)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Freeport 

Status Kontrak Freeport Diubah, DPR Apresiasi Pemerintah 

Freeport dan Pemerintah Sepakat Bangun Smelter di Papua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan