Pemerintah Tahan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
Freeport dan Pemerintah bangun Smelter (Foto: Antarafoto)
MerahPutih, Bisnis-Pemerintah memastikan tidak akan memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia yang izinnya akan berakhir hari Sabtu (25/7) ini. PT Freeport dinilai masih belum menunjukan keseriusannya dalam membangun smelter.
"PT Freeport harus melakukan pembayaran dana jaminan pembangunan smelter yang masih kurang sekira US$80 juta," kata Menteri ESDM, Sudirman Said di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
Untuk diketahui, uang jaminan US$80juta ini merupakan kekurangan dari total uang jaminan sebesar US$170 juta yang diminta Pemerintah. Sebelumnya, PT Freeport sudah membayar US$90 juta.
Meskipun PT Freeport sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan para vendor, Sudirman menegaskan PT Freeport tetap harus memberikan uang jaminan US$80 juta sebagai tanda bukti keseriusan membangun smelter.
"Kita ingin melihat dana itu disiapkan meskipun kontrak lahan untuk smelter sudah ditandatangani, izin juga tidak ada masalah," sambungnya. (Rfd)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Freeport
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Tim Evakuasi Diperkirakan Sampai ke Titik 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport 4-5 Hari Lagi
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg