Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Indonesia Pastikan 8 Ribu Aparat TNI Hanya Berjaga di Wilayah Gaza, Tidak Ikut Berperang

Frengky Aruan - Minggu, 15 Februari 2026

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia menegaskan pengiriman ribuan personel TNI untuk bergabung Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, Palestina bukan untuk berperang.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat mengikat yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.

"Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi, Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional," tulis keterangan Kemlu dikutip, Sabtu (14/2).

Kemlu RI juga menjelaskan pembatasan area penugasan TNI di Gaza. Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.

"Persetujuan Palestina sebagai prasyarat. Deployment (penyebaran) hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar," lanjut keterangan Kemlu RI.

Kemlu menjelaskan pokok-pokok national caveats atau pembatasan tindakan militer TNI saat bertugas dalam operasi internasional. Di antaranya, mandat non-combat dan non-demilitarisasi.

Baca juga:

Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya

Artinya, keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi.

Selain itu, mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina.

Pasukan perdamaian RI juga disebut tidak dihadapkan pada pihak mana pun.

"Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun," tulis Kemlu.

Penggunaan kekuatan TNI juga dipastikan sangat terbatas. Kemlu RI menyampaikan penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

Kemlu juga memastikan Indonesia menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. Selain itu, pemerintah Indonesia menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri.

"Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun," kata Kemlu.

Baca juga:

Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, TNI Kerjakan Ribuan Hunian Sementara

Kemlu menegaskan Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Pemerintah Indonesia menegaskan secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

"Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun," kata Kemlu. (Knu)

Baca Artikel Asli