MerahPutih.com - Pemerintah masih membuka kembali gerbang internasional di tengah melonjaknya kembali kasus COVID-19 di berbagai negara.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, dengan membuka pintu penerbangan internasional, pemerintah harus mampu menjamin bahwa masyarakat Indonesia tidak akan terpapar COVID-19, yang diakibatkan kedatangan orang dari luar negeri.
"Selama pemerintah menjamin keamanan dalam pengendalian COVID-19, silakan saja (membuka pintu penerbangan internasional)," ujarnya kepada wartawan yang dikutip, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Penerbangan Internasional ke Bali Telah Dibuka, Sandi: Bangkitkan Perekonomian
Lasarus menilai, dengan membuka pintu penerbangan internasional, pemerintah perlu menjamin kesehatan rakyat Indonesia yang saat ini harus rela diisolasi akibat melonjaknya varian baru COVID-19 yang cukup mengkhawatirkan.
"Karena keselamatan warga bangsa haruslah yang menjadi prioritas utama," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Selain Lasarus, anggota Komisi V DPR Irwan menyesalkan sikap pemerintah yang membuka pintu gerbang internasional untuk semua negara.
Menurutnya, ketika kasus COVID-19 sedang tinggi seperti sekarang ini, kegiatan masyarakat kecil pasti yang akan menjadi korban.
Untuk itu, Irwan meminta pemerintah untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan membuka pintu gerbang internasional untuk semua negara di saat kasus COVID-19 mulai melonjak lagi.
"Pemerintah harus bisa menjelaskan ke rakyat mengapa bisa rakyatnya sendiri dibatasi tetapi semua kedatangan internasional dibuka," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Citilink Alihkan Penerbangan dari Halim ke Soetta
Sekadar informasi, sejumlah turis asing telah mendarat di Bali akibat diperbolehkannya penerbangan langsung.
Momen itu ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda dengan nomor GA811 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada hari Kamis (3/2), pukul 16.33 WITA. Pesawat itu take off dari Narita, Jepang.
Fakta itu menjadi sorotan. Sebab, pembukaan wisata Bali untuk penerbangan langsung malah dilakukan tepat saat kasus varian Omicron menunjukkan tren melonjak.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menyebut, direct flight ke Bali untuk turis asing itu untuk membangun kepercayaan turis terhadap Bali dan berujung pulihnya sektor ekonomi.
"Pertama, penerbangan internasional telah dibuka sejak Oktober silam jadi memang tidak ada pelarangan ya," kata Nia pada Weekly Press Briefing Kemenparekraf, Senin (7/2) secara online.
"Yang kedua Indonesia punya kasus Omicron tertinggi saat ini, tapi itu tadi kami sampaikan bahwa kita memang hidup dengan Omicron, kita hidup dengan corona," kata dia.
Nia juga menegaskan bahwa keputusannya ini dilakukan dengan persiapan yang matang.
Kemenpar akan mengevaluasinya setiap pekan untuk membahas kebijakan yang telah diterapkan.
"Kita harus berani mencoba tapi protokol kesehatannya juga tetap disiapkan, destinasinya juga tetap dijalankan. Jadi makanya prosesnya sangat diatur dan dijaga betul," ujar Nia. (Knu)
Baca Juga:
Contoh AS, Menkominfo Larang Frekuensi 5G Yang Ganggu Penerbangan