Pemerintah Diminta Fokus Tangani Dampak Sosial Ekonomi akibat COVID-19
Rabu, 27 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mulyadi mengatakan, saat ini kebijakan pemerintah jangan hanya diprioritaskan untuk menyelamatkan nyawa dan kesehatan masyarakat, tapi juga dampak sosial ekonomi sebagai gelombang lanjutan dari COVID-19.
"Tentunya harus juga menjadi perhatian pemerintah dan menjadi tugas bersama semua pihak, termasuk masyarakat sendiri karena zona merah pandemi di beberapa wilayah sudah mengakibatkan zona merah ekonomi di hampir seluruh wilayah," kata Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Baca Juga:
Bulan Juni Mal Jakarta Dibuka, Ketua DPRD: Engga Usah Takut Lawan Corona
Politikus Partai Gerindra ini berharap pemerintah memiliki roadmap baru sebagai respons terhadap dua konsentrasi tersebut.
"Pemerintah yang saat ini sudah mendapatkan payung hukum dengan disahkannya Perppu No 1 Tahun 2020 menjadi UU dengan implementasi program realokasi anggaran dan refocusing program di setiap kementerian," ujarnya.
Mulyadi menegaskan, hal yang perlu menjadi perhatian khusus dalam realokasi dan refocusing adalah mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam setiap kebijakan anggaran.
"Termasuk tentunya menetapkan program prioritas Anggaran serta harus bisa di pertanggung jawabkan," ungkapnya.

Menurut Mulyadi skala prioritas tentu yang terkait penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonomi sehingga pada akhirnya bisa menyelematkan dan menenangkan masyarakat.
"Karena kenyataan hari ini dampak pandemi telah melahirkan dampak ekonomi yang sangat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat, skala prioritas yang dimaksud seperti penundaan program insfrastruktur yang belum mendesak yang membutuhkan dana besar dan pelaksanaan Pilkada yang tentative akan dilaksanakan Bulan Desember 2019,khusus Pilkada," papar Mulyadi.
Baca Juga:
Grafik COVID-19 Terus Bertambah, Status KLB Kota Solo Diperpanjang
Mulyadi melanjutkan, sebaiknya pemerintah menggeser pelaksanaan Pilkada ke tahun 2022 sehingga bisa sekaligus diselenggarakan dengan pelaksanaan pilkada yang akan dilasanakan tahun tersebut.
"Disamping menjadi lebih efisien terkait anggaran,tentu di harapkan tahun tersebut pandemi sudah bisa diatasi,dalam berita Medicine News Today,perlu 12 Bulan setelah vaksin di temukan ,bisa terdistribusi keseluruh populasi dunia,sementara pengujian beberapa vaksin masih terus di lakukan," beber Mulyadi.
Sedangkan khusus daerah yang akan berakhir masa jabatannya, lanjut Mulyadi, segera diisi pejabat sementara melalui Keputusan mendagri yang tentu tetap berdasarkan aturan diatasnya.
"Ini juga untuk menghindari inchumbent yang akan maju lagi memanfaatkan Anggaran dan Program untuk kepentingan kampanye. Jangan sampai, masa Karantina Pandemi di lanjutkan Karantina pejabat yang menyelewengkan anggaran negara," kata Mulyadi. (Pon)
Baca Juga:
Selama Lebaran Pertama dan Kedua, Yogyakarta Zero Pasien Positif Corona