Pemerintah Bentuk Bank Emas, Presiden Prabowo: Diresmikan 26 Februari

Senin, 17 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia akan membentuk bank emas. Bank ini khusus untuk penyimpanan emas dan akan menjadi yang pertama.

"Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia," kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2).

Sejauh ini tidak ada tempat penyimpanan khusus di dalam negeri untuk komoditas emas hasil tambang dalam negeri sebelum diekspor.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa bank emas akan diresmikan pada 26 Februari 2025.

"Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya-Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita," kata Presiden Prabowo dikutip dari Antara.

Baca juga:

Prabowo Tetapkan Devisa Hasil Ekspor SDA Kini Wajib 100 Persen Disimpan di Bank Dalam Negeri, Kejar Dana USD 80 Miliar

Presiden Prabowo dalam kesempatannya juga mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri.

PP tersebut merupakan aturan terbaru yang mengatur soal DHE SDA, yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.

Prabowo turut mengumumkan sejumlah kebijakan pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025, antara lain optimalisasi penyaluran bantuan sosial, hingga pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan