Pemerintah Belum Putuskan Merek Vaksin COVID-19 Yang Bakal Dibeli
Rabu, 18 November 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah mengklaim belum memutuskan merek vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat. Indonesia bakal membeli vaksi dari perusahaan yang ada di dalam daftarnya WHO.
"Saya tidak berbicara mereknya apa, asal sudah ada di dalam listnya WHO itu yang akan kita berikan. Kemudian yang kedua juga kemanfaatan dari vaksin itu juga harus maksimal," kata Presiden Jokowi.
Pemerintah Indonesia sudah meneken kesepakatan untuk pengadaan 143 juta dosis konsentrat vaksin dengan perusahaan farmasi asal China yaitu Sinovac, Sinopharm dan CanSino masing-masing 65 juta dan 15 juta hingga 20 juta konsentrat vaksin. Vaksin itu rencananya akan diproduksi oleh BUMN PT Bio Farma.
Baca Juga:
Jokowi Siap Paling Depan Disuntik Vaksin COVID-19
Uji klinis tahap ketiga vaksin COVID-19 Sinovac sedang dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran sejak Agustus 2020 dan sudah ada 1.620 orang relawan yang mendapatkan suntikan pertama dan belum ditemukan efek samping.
Selain dengan China, Indonesia menjalin kerja sama vaksin dengan perusahaan teknologi G-24 asal Uni Emirat Arab (UAE) pertengahan Agustus dengan memasok 10 juta dosis vaksin melalui kerja sama dengan PT Kimia Farma.
Kemudian masih ada 100 juta dosis vaksin COVID-19 yang diproduksi AstraZeneca diharapkan dapat dilakukan pengiriman pertama pada kuartal kedua 2021.
Pemerintah telah menetapkan, sasaran penerima vaksin COVID-19 adalah sebanyak 160 juta orang dengan vaksin yang harus disediakan adalah 320 juta dosis vaksin.

Rinciannya:
1. Garda terdepan seperti medis dan paramedis "contact tracing", pelayanan publik TNI/Polri, aparat hukum sejumlah 3.497.737 orang dengan kebutuhan vaksin 6.995.474 dosis
2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebagian pelaku ekonomi berjumlah 5.624.010 orang dengan jumlah vaksin 11.248.00 dosis
3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat perguruan tinggi) sejumlah 4.361.197 orang dengan jumlah vaksin 8.722.394 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah dan legislatif) sejumlah 2.305.689 orang dengan total vaksin 4.611.734 dosis
5. Peserta PBJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang dengan kebutuhan vaksin 173.245.734 dosis
6. Ditambah masyarakat dan pelaku perekonomian lain berusia 19-59 tahun sebanyak 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000 dosis.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVId-19 menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap kandidat vaksin manapun. Pemerintah bakal cermat dan ketat memutuskan untuk bekerjasama dalam pengadaan vaksin Covid-19.
"Vaksin COVID-19 yang akan digunakan juga harus sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan sesuai sarana pendukung lainnya seperti cold chain," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Penetapan kandidat vaksin ini, kata ia, melalui proses pengawalan oleh badan yang berwenang yaitu Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Ditambah lagi, memiliki kajian berdasarkan studi ilmiah.
"Vaksin yang nantinya akan digunakan di Indonesia, harus lolos uji klinis tahap 1, 2, dan 3 serta memperoleh emergency use authorization (EUA) dari Badan POM," ujarnya.
Baca Juga:
TNI Diminta Jadi Relawan Penyuntikan Vaksin COVID-19