Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Kamis, 31 Juli 2025 -
MerahPutih.com - Wilayah Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat bakal dimekarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Usulan pemekaran wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali menjelaskan, alasan Pemerintah DKI mekarkan wilayah Kapuk karena jumlah penduduk sudah terlalu banyak yang mencapai sekitar 175 ribu jiwa
"Sudah disiapkan, kalau saya tidak salah, dan saya juga sudah sampaikan ke Pak Gubernur. Jadi ini tinggal menunggu waktu saja," kata Marullah dalam keterangannya, Kamis (31/7).
Baca juga:
Diguyur Hujan Lebat Kawasan Peternakan Kapuk Jakarta Terendam Banjir Setinggi 50 Cm
PNS DKI eselon 1 ini menargetkan, pemekaran wilayah Kapuk bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah bisa menyelesaikan ini bersama-sama," ucapnya.
Marullah menerangkan, bahwa satu kelurahan di Jakarta idealnya dihuni oleh 40 hingga 60 ribu penduduk. Dengan jumlah warga yang mencapai tiga kali lipat dari standar tersebut, Kelurahan Kapuk dinilai sudah sangat layak untuk dimekarkan.
Marullah juga menyebutkan bahwa dua dari tiga nama kelurahan baru sudah disiapkan, yakni Kapuk Barat dan Kapuk Timur. Namun, proses resmi pemekaran masih terus berjalan. (Asp)