Pembunuh Sewaan Penembak Istri TNI di Semarang Dibayar Rp 120 Juta

Senin, 25 Juli 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polisi mengungkap tarif pembunuh bayaran yang disewa untuk menembak istri anggota TNI AD di Semarang.

Upaya pembunuhan itu berujung kegagalan. Korban Rina Wulandari (34) yang sampai saat ini masih menjalani perawatan luka tembak, diketahui akhirnya menjadi target dari rencana pembunuhan yang disusun suaminya sendiri Kopral Dua (Kopda) berinisial M.

Baca Juga:

Motif Kopda M yang Diduga 4 Kali Mencoba Bunuh Istrinya

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan, diupah Rp 120 juta.

"Para pelaku diberi Rp 120 juta, dibagi empat orang," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (25/7).

Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga:

Kolonel Priyanto Terdakwa Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg Jalani Sidang Vonis

Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp 120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Rina Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7). (*)

Baca Juga:

Murderabilia, Ketika Barang Bukti Kasus Pembunuhan Jadi Koleksi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan