Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung Menemui Tantangan, Salah Satunya Penolakan Warga

Senin, 10 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Warga yang bermukim di Kali Ciliwung yang membentang kawasan Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan menolak digusur untuk program pembebasan lahan dalam penanganan banjir di Jakarta.

"Dalam proses pembuatan penetapan lokasi, masih ada warga yang menolak atau tidak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Hendri kepada wartawan, Senin (10/3).

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang ditugasi untuk pembebasan lahan juga menemui hambatan lain dalam proses penggusuran itu. Alas hak atas tanah yang akan dibebaskan masih berupa tanah garapan alias tanah tak punya pemilik yang dijadikan lahan bercocok tanam oleh masyarakat.

Karena itu, Dinas SDA Jakarta tengah melakukan penilitian yang komprehensif untuk membuktikan kepemilikan tanah tak bertuan tersebut. Hambatan selanjutnya soal anggaran pembebasan lahan yang minim.

"Anggaran (pembebasan lahan) terbatas," ucap Hendri.

Baca juga:

634 Bidang Tanah Dibebaskan untuk Normalisasi Ciliwung, Kementerian PU Akan Garap Pelebaran Kali

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Hendri mengatakan, akan ada 634 bidang tanah yang nantinya akan dibebaskan untuk normalisasi Ciliwung.

Rinciannya 411 bidang tanah di kawasan Cawang, 162 bidang tanah di Bidara Cina, serta 61 bidang tanah di Pengadegan.

"(Luas) lahan yang dibebaskan di Cawang 58.946 meter persegi, Pengadegan 13.101 meter persegi, Bidara Cina 57.035 meter persegi," papar dia.

Usai Pemprov Jakarta membebaskan lahan, seratusan meter persegi tanah itu akan dimanfaatkan untuk melebarkan Kali Ciliwung. Menurut Hendri, pelebaran Kali Ciliwung tersebut tak akan dilakukan oleh Pemprov Jakarta. Akan tetapi, pelebaran dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Kemudian sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi (oleh BBWSCC Kementerian PU)," ucapnya.

Hendri mengatakan, meski proses pendirian tanggul di Sungai Ciliwung dilakukan pemerintah pusat, Pemprov Jakarta tetap menanggul atau mendirikan sheet pile di sejumlah sungai di Jakarta.

Adapun pendirian sheet pile bertujuan menanggulangi tanah longsor di sekitar sungai.

"Sheet pile yang telah dibangun seperti di Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat dan Kali Sunter segmen Pompa Pulomas, Jakarta Utara," ucapnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan