Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR RI Dukung Pembatasan Umur Penggunaan Media Sosial demi Lindungi Generasi Muda

Frengky Aruan - Rabu, 15 Januari 2025

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyebutkan bahwa penerapan aturan pembatasan umur dalam penggunaan sosial media (sosmed) penting untuk melindungi generasi muda.

Pasalnya, kata Dave, penyebaran konten negatif di sosial media kian masif, sehingga aturan pembatasan umur layak untuk diterapkan.

"Kita melihat bahwa betapa besar dampak negatif pada anak-anak khususnya di bawah umur terhadap konten-konten yang tak tepat dan kemampuan mereka untuk menyerap, menyeleksi kita melihat harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi generasi muda kita," kata Dave kepada wartawan, Rabu(15/1).

Politikus Golkar ini berhadap kebijakan tersebut berdampak positif ke depannya, sehingga generasi muda Indonesia bisa bebas dari konten negatif di sosial media.

Baca juga:

Australia Resmikan UU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

"Jangan sampai, anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima tak layak," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial.

Aturan yang berkaitan soal pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di sosial media. (Pon)

Baca Artikel Asli