Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

Senin, 05 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menilai, penggunaan ganja medis memerlukan kajian mendalam untuk bisa digunakan dalam pengobatan.

Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan riset menjadi prioritas jika ganja medis ingin diterapkan di Indonesia. Ia juga mengatakan Kementerian Kesehatan perlu ikut meriset.

"Kemudian kalau hasil riset itu, ya kita menunggu hasil riset, bagi saya ganja itu masih tetap menjadi golongan satu," ujar Marthinus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).

Baca juga:

Ganja Medis dan Ganja Biasa, Ketahui Perbedaannya

Menurutnya, ganja memang bisa digunakan untuk pengobatan. Meski demikian, ia menilai hal tersebut tidak bisa digunakan untuk semua orang.

"Tapi kalau untuk kesehatan bukan berarti harus dibebaskan buat semua orang pakai," tuturnya.

Marthinus mengingatkan 1,4 juta orang Indonesia menggunakan ganja dan bukan seorang pasien. Ia tak ingin ganja disalahgunakan jika dijadikan obat.

"Artinya kalau dia bukan pasien, kita membiarkan 1,4 juta orang hidup dalam khayalan-khayalan. Tapi kalau untuk kepentingan kesehatan, maka pendekatan lain, pertimbangan-pertimbangan moral lain yang harus kita lihat," jelas dia.

Baca juga:

Pemerintah Bakal Lakukan Kajian Legalisasi Ganja Medis

Menurutnya, pihak yang berwenang memperbolehkan ganja sebagai obat adalah Kementerian Kesehatan. Meski belum ada hasil riset, ia mengatakan penggunaan ganja harus berdasarkan riset.

"Kan kita belum punya bahan nih, penyakit apa saja yang bisa diobati dengan ganja. Lalu jangan kita berdiri kepada mitos atau kepada katanya orang, tapi harus berdasarkan kepada penelitian empiris," tutupnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan