MerahPutih.com - Pemakaian disinfektan yang tinggi di masa pandemi COVID-19, Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Malang, Jawa Timur, tercemar klorin.
Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga pemerhati lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) saat meneliti contoh air Sungai Brantas.
Baca Juga
Kasus Harian COVID-19 tak Lagi Diumumkan karena Masyarakat Terkesan Cuek
Peneliti Ecoton, Eka Clara Budiarti mengatakan, kadar klorin dari air Sungai DAS Brantas melebihi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah sebesar 0,03 ppm (part per million).
Namun, kadar klorin di Sungai Brantas saat diambil sampelnya di aliran sungai Kali Brantas Malang tepatnya KelurahanJodipan dan Kelurahan Kidul Dalem, masing-masing tercatat sebesar 0,15 ppm.
"Kali Brantas Surabaya hampir hilirnya DAS Brantas dengan hulunya di Kali Brantas Malang. Nyatanya, makin ke hilir tingkat kadar klorinnya tambah semakin tinggi," ujar Eka saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).
Clara menegaskan, kadar klorin di Sungai Brantas Malang kali ini naik lima kali lipat dari standar yang ditetapkan.
"Halnya dua titik di Malang tersebut, kadar klorinnya menunjukkan 0,15 ppm. Berarti lima kali naik dari standar yang ditetapkan pemerintah," tandasnya.
Tidak ada lagi, lanjut Clara, meningkatnya kadar klorin di sungai Brantas tersebut lantaran penggunaan disnfektan di masa pandemi Covid-19 ini hingga terbuang di aliran Brantas.
Baca Juga
Menurut Clara, naiknya kadar klorin tersebut selain mengancam ekosistem di sungai, juga pada kesehatan manusia. Sungai Brantas juga dimanfaatkan masyarakat untuk mandi dan mencuci pakaian.
"Klorin ini tergolong polutan berbahaya. Jika sudah masuk dalam tubuh manusia bisa menyebabkan diare, infeksi ringan ,atau bahkan beresiko kanker yang mengidap," pungkas Clara. (Andika Eldon/Jawa Timur)